_
UNKRIS JAKARTA
UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA JAKARTA
Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
  ✼ WA, HP, Telp, dsb. (klik)  
Untuk mendapat pekerjaan baru, maka sangat baik sekiranya meneruskan studi ke UNKRIS Jakarta
  Perkuliahan Sore
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Non Regular Program Uai (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Non Regular Program Uai (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Non Regular Program Uai (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Non Regular Program Uai (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.

Tags (tagged): bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, hybrid, blended, non, regular program uai, ? sesuai, peraturan, perundang undangan, dalam, ijazah s1, d3 tidak ditulis, apakah seseorang, itu, lulusan reguler, ataukah, lulusan kuliah, karyawan, regular program, uai, selain itu hak, haknya sebagai, lulusan, pts sama hybrid, regular, program uai, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana, bagaimana ijazah, lulusan non
Pusat Layanan
   
Email :  Contact Us   klik
WhatsApp : 0811 1990 9028     Telp : (021) 8762002, 8762003    
HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
Pilih   ID EN
Klik  laptop iconLaptop  HP1, 2
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Tujuan Penyelenggaraan
Penerimaan Mahasiswa/i
Resume Penjelasan
Keistimewaan
Biaya Pendidikan
Contact Us
Beasiswa Pendidikan
Program Studi + Gelar
Pascasarjana (MM, S2)

Peraturan Perundang-undangan Mendukung Non Regular Uai (Hybrid / Blended)

Waktu Kuliah & Dosen
Map & Letak PTS
Angkutan / Transportasi
Koleksi Jenis Foto
Mata Pelajaran
Prospektus & Karir
Lama Studi & Beban Kredit
Sistem Pendidikan

Jaringan / Tabel Situs
UNKRIS Jakarta

Tabel Situs Kelas Karyawan
Tabel Situs Kuliah Sore
Tabel Situs Pascasarjana (S2)
Tabel Situs Utama

Pilihan Terbaik
Mendapat Pekerjaan Baru



UNKRIS Jakarta   ✼   Universitas Krisnadwipayana Jakarta   ✼   Kualitas Jurusan A
_